Catat, Ini Jadwal Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Lampung

Catat, Ini Jadwal Rencana Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov Lampung

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijadwalkan akan mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai September sampai Desember 2024 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal saat ditemui di kantor DPRD Lampung, 27 Agustus 2024.

Kata Hanifal, setelah dilakukan pembahasan pada APBD Perubahan 2024, salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pihaknya meminta Bapenda Lampung mencari solusi.

"Kita menekankan ke Bapenda untuk mencarikan solusi-solusinya. Salah satu solusi yang kami tekankan kepada Bapenda adalah program keringan pajak bagi kendaraan bermotor," ujar Hanifal.

BACA JUGA:Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Kini Bisa Dibeli Melalui Super Apps BRImo

"InsyaAllah program keringan pajak akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, bulan sembilan. Makanya sudah tersebar dan gerak cepat Bapenda menyebarkan pamflet bahwa kita tahun 2024 ini mempunyai program keringanan pajak kendaraan bermotor," sambungnya.

Hanifal pun menyakini program tersebut dapat meningkatkan PAD dengan target keringkan pajak sebesar Rp 200 miliar.

"InsyaAllah (tercapai, red). Sebelum-sebelumnya juga dengan adanya program keringanan pajak selama ini tercapai. Misal kita target Rp 200 miliar tercapai Rp 190 miliar sampai Rp 195 miliar," ungkapnya.

Dirinya meyakini jika dalam jangka waktu empat bulan kedepan Bapenda Lampung mampu mencapai target tersebut.

BACA JUGA:Asroni Paslah Jabat Ketua DPC Gerindra Kota Bandar Lampung

Selain itu, Hanifal meminta masyarakat Lampung untuk memanfaatkan program ini agar membayar pajak kendaraan bermotornya.

"Masyarakat juga harus memanfaatkan momen ini karena Pemprov sudah memberikan keringanan kepada masyarakat dan tinggal kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrasi ini mengungkapkan bahwa ada sekitar 40 persen kendaraan di Lampung mati pajak.

Tetapi Hanifal menjelaskan bahwa Bapenda Lampung sendiri telah melakukan serangkaian upaya. Seperti mendatangi rumah wajib pajak, pusat keramaian, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: