Diduga Limbah Sagu Aren, Belasan Hektare Padi Gagal Panen

Diduga Limbah Sagu Aren, Belasan Hektare Padi Gagal Panen

Pengusaha sagu aren diduga cemari aliran sungai mengakibatkan belasan hektare padi sawah gagal panen--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga di dusun Saung Marga Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengeluhkan usaha industri atau pabrik pengolahan tepung aren yang membuang limbahnya ke aliran sungai tanpa diolah.

Akibatnya, belasan hektare padi milik para petani di wilayah itu gagal panen. Parahnya lagi, paska dialiri limbah sebagian lahan padi tidak bisa di fungsikan lagi untuk menanam padi sawah.

Data berhasil dihimpunan wartawan ini, setidaknya 2,5 hektare lahan padi gagal panen. Sementara, sekitar 6 sampai dengan 7 hektare lahan padi sawah tidak bisa berfungsi lagi.

"Ini dampak limbah dari perusahaan industri aci aren, yang berada di Desa Badar Keagungan Raya (DKR) sudah 3 tahun ini limbah -limbah aci aren mengalir ke sungai akibatnya padi warga Gagal panen, dan keluhan warga ini sudah berlangsung selama 3 tahun ini," ujar Hairul selaku RT, dusun Saung Marga, Jumat 30 Agustus 2024.

BACA JUGA:Terjun Payung Jabar Diprediksi Jadi Penantang Terberat di PON Aceh-Sumut

BACA JUGA:Begini Format Surat Izin PPPK Pada Seleksi CPNS 2024

Sementara, usaha atau pengolahan aci aren itu, berada di Desa keagungan Raya, menyebut usaha industri itu membuat limbah ke sungai tanpa melalui proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga sungai tercemar dan menyebabkan merugi petani.

Jadi memang milik pengusahanya tidak ada proses limbah yang melalui IPAL sehingga mengalir ke sungai.

"Sudah jelas, limbah itu mencemari aliran sungai. Sementara petani sawah membutuhkan aliran itu untuk mengisi air di lahan padi miliknya," ujar Hairul, di dampingi tiga warga lainnya.

Pencemaran sungai tersebut, kata dia, mengakibatkan padi-padi pada mati. Bahkan warga tidak bisa lagi menikmati aliran sungai, akibat kejadian ini pada seluas 2,5 hektar sawah milik warga tidak dapat di panen. Sementara belasan hektare lainnya tidak bisa lagi di tanam padi.

BACA JUGA:Pengumuman: Program Keringanan Pajak Mulai Berlaku Senin, Yuk Cek Segera Ketentuannya

BACA JUGA:BRI dan UI Kembangkan Community Branch, UI-BRIWORK Startup Center Siap Lahirkan Pengusaha Muda Sukses

"Kami pernah menyampaikan hal ini pada kepala Desa, Tapi mereka meminta ada video Dan foto untuk barang bukti ke Dinas, tapi nama nya kami warga, tidak tahu apa-apa," ujarnya.

"Sawah menjadi rusak dan gagal panen karena sudah tercemar limbah aci aren. Air itu hitam dan bau karena limbah dari perusahaan industri," keluhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: