Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Pesisir Barat Dihadiahi Timah Panas

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Pesisir Barat Dihadiahi Timah Panas

Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu 28 Agustus 2024, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat (Pesbar)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu 28 Agustus 2024, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat (Pesbar).

Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K, M.H., menjelaskan bahwa, tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diaman itu dengan inisial KT (17) warga Pekon Paku Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, kemudian ES (21) dan NR (26) keduanya warga Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui.

"Aksi pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Kamis 4 Juli 2024, sekitar pukul 21.15 Wib, di Dusun Sukaraja, Pekon Ulu Krui, Kecamatan Way Krui," kata dia, Jumat 30 Agustus 2024.

Lanjutnya, ketika itu korban FS, memarkirkan kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan Nopol BE 7088 X milik korban itu di depan rumahnya, dengan kondisi tidak terkunci stang. Kemudian sekitar pukul 05.00 Wib pada Jumat 5 Juli 2024, korban hendak pergi ke pasar dan mendapati bahwa sepeda motor tersebut telah hilang.

BACA JUGA:Polda Lampung Selidiki Kasus Peluru Nyasar ke Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu

"Mengetahui sepeda motornya itu telah hilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Tengah," ungkapnya.

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan atas kejadian tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku berikut sepeda motor hasil pencurian itu berada di Pekon Paku Negara Kecamatan Pesisir Selatan. Selanjutnya, pada Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 Wib Tim Tekab 308 Polres Pesbar, dan Polsek Pesisir Tengah langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku KT (17) berikut sepeda motor hasil curian. 

"Saat di interogasi awal, pelaku KT mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pekon Ulu Krui, Kecamatan Way Krui itu bersama dengan dua rekan lainya yakni pelaku ES dan NR," jelasnya.

Kemudian, masih kata Algy, pihak Kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menurut keterangan pelaku KT, bahwa kedua rekannya itu berada di Pekon Gunung Kemala Kecamatan way Krui. Selanjutnya, team langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku ES dan NR.

BACA JUGA:Rekomendasi Calon Bupati Metro ke Wahdi, Ana Morinda Mengundurkan Diri dari Pengurus dan Anggota PDI P

"Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku itu melakukan perlawanan. Sehingga pihak Kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dan melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas, satu di bagian betis kaki kiri dan satu pelaku lagi di bagian betis kaki kanan," katanya.

Dikatakannya, pihak Kepolisian selanjutnya membawa kedua pelaku tersebut menuju Puskesmas Krui, Kecamatan Pesisir Tengah untuk mendapatkan perawat medis. Setelah selesai ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pesisir Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan itu yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol BE 7088 X hasil pencurian, dan satu unit sepeda motor Supra X tanpa Nopol milik pelaku yang digunakan untuk melakukan pencurian.

"Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku merupakan residivis dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut," jelasnya.

Ditambahkannya, para pelaku itu melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara mendorong sepeda motor korban ke pinggir jalan raya, serta membawa sepeda motor hasil curiannya itu ke rumah pelaku KT yang ada di Pekon Paku Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: