Iklan Bos Aca Header Detail

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Pesisir Barat Dihadiahi Timah Panas

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Pesisir Barat Dihadiahi Timah Panas

Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu 28 Agustus 2024, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat (Pesbar)--

BACA JUGA:Hanya Satu yang Daftar Calon Bupati, KPU Lampung Barat Perpanjang Masa Pendaftaran

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: