Iklan Bos Aca Header Detail

Denda Tambat Kapal Dikeluhkan Pengusaha, Pelindo Diduga Otak-atik Waktu Untuk Naikkan Tarif

Denda Tambat Kapal Dikeluhkan Pengusaha, Pelindo Diduga Otak-atik Waktu Untuk Naikkan Tarif

Foto ilustrasi kapal.-ILUSTRASI/FREEPIK-

RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Panjang, Lampung diduga mempermainkan jasa tambat kapal.

Indikasi kecurangan dengan memanfaatkan waktu tambat kapal yang berlabuh di Pelabuhan Panjang ini dilakukan demi menaikkan tarif.

Tak tanggung-tanggung, dari data yang didapat Radar Lampung, nilai keseluruhan jasa kapal bisa menembus angka lebih dari Rp1 miliar untuk sekali sandar.

Nilai yang cukup fantastis tersebut termasuk jasa tambatan, jasa kepil, jasa pemanduan dan jasa penundaan.

Menurut keterangan yang tertera pada data tersebut, pada bagian jasa tambatan terdapat dua tabel.

Tabel pertama terkait nilai jasanya hingga setengah miliar lebih. Itu untuk waktu sandar kurang lebih selama 3,75 hari.

Sementara pada tabel kedua yang merupakan tambahan biaya jasa tambatan mencapai lebih dari Rp100 juta.

Padahal, jika dilihat dalam tabel tersebut, kapal hanya melebihi waktu kurang dari 30 menit dari waktu berangkat yang ditentukan.

Pada tabel biaya di awal sudah tertera nilai sesuai dengan waktu lama tambat dikalikan dengan tarif yang berlaku, tetapi pada tabel berikutnya waktu yang menjadi keterlambatan dikalikan lagi dengan tarif denda.

“Jadi bila kapal ada keterlambatan dalam proses bongkar muat, tarifnya menjadi tinggi sekali,” kata sumber Radar Lampung

Menurutnya, untuk lebih jelas contohnya seperti ini, waktu standar kapal sesuai dengan perkiraan yang telah ditetapkan adalah 3 Etmal (etmal adalah waktu kerja bongkar muat kapal kurang lebih 20 jam dalam sehari) namun karena ada sesuatu dan lain hal, kapal terpaksa belum dapat meninggalkan dermaga. 

Misalkan keterlambatan membutuhkan tambahan waktu 6 jam. Namun perhitungan biayanya menjadi 3,6 jam ditambah lagi 6 jam.

Sehingga biayanya sangat membengkak. “Seharusnya yang kami ita bayar sesuai yang 3,6 jam saja,” keluhnya.

Belum lagi, kata dia, masih terdapat biaya jasa lainnya seperti kepil dan jasa pemanduan yang nilai juga cukup besar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: