E-Meterai CPNS 2024 Tidak Bisa Dipakai? Begini Cara Ajukan Refund Peruri
Cara ajukan refund e meterai CPNS 2024. Sumber Foto. Peruri--
Setelah selesai nantinya pihak peruri akan mengembalikan dana pembelian e-meterai CPNS yang terkena kendala.
Berikut ini beberapa ketentuan peruri dalam pengembalian dana refund e-Meterai CPNS 2024.
BACA JUGA:Atlet Angkat Besi Lampung Sabet Medali Emas Sekaligus Pecahkan Rekor
BACA JUGA:PDIP Tarik Dukungan dari Ela-Azwar, Pilkada Lampung Timur Berpotensi Batal Kotak Kosong
- pengajuan pengembalian dana e-meterai maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil dilakukan.
- Perhatikan, pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk 1 invoice pembelian e-meterai kuota secara utuh.
- Tidak bisa di lakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam invoice.
- Proses permintaan pembatalan pembelian e-meterai akan di proses maksimal 45 hari kalender.
BACA JUGA:Lakalantas Vario Vs Avanza, Pelajar SMA Tewas Akibat Luka Serius di Kepala
BACA JUGA:Kembali Torehkan Prestasi, Paramotor Sumbangkan Medali Perak untuk Lampung di PON XXI
- Nantinya, uang akan dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian e-meterai.
- Ketentuan terakhir, jika kuota user tidak mencukupi untuk refund maka pengajuan tidak akan di proses.
Itulah cara ajukan refund pembelian e-meterai CPNS 2024 lewat layanan peruri.
Mengingat pendaftaran CPNS akan segera ditutup maka sangat penting untuk pelamar melengkapi berkas dokumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: