RMD Header Detail

Awasi Jalannya Tahapan Pilkada, Bawaslu Tulang Bawang Gandeng Pramuka

Awasi Jalannya Tahapan Pilkada, Bawaslu Tulang Bawang Gandeng Pramuka

Bawaslu Tulang Bawang gandeng gerakan Pramuka awasi jalannya tahapan Pilkada Tahun 2024-Bawaslu Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulang Bawang mengajak dan menggandeng gerakan Pramuka setempat untuk mengawasi dan mengawal jalannya tahapan Pilkada Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Tulang Bawang Desi Triyana mengatakan, Bawaslu yang memiliki tugas mengawal, mengawasi dan menegakan hukum disetiap tahapan pemilihan mengajak keterlibatan semua pihak. Salah satunya gerakan Pramuka.

Menurutnya, gerakan ikhlas berpartisipasi turut serta mengawasi jalannya tahapan Pilkada sangat diperlukan.

"Keterlibatan adik-adik secara ikhlas yang tergabung dalam gerakan Pramuka untuk berpartisipasi mengawasi tahapan Pilkada tentu akan mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang demokratis," kata Desi, Jumat 6 September 2024.

BACA JUGA:Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara

Desi mengungkapkan, ini bukan yang pertama kalinya Bawaslu melibatkan berbagai unsur dalam pengawasan Pemilu partisipatif.

Ke belakang, Desi menceritakan, pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan 2024 Bawaslu bekerja sama dengan forum warga seperti organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan untuk membantu Bawaslu mengawasi jalannya Pemilu.

Oleh karena itu, Desi sangat yakin kolaborasi Bawaslu dengan unsur elemen masyarakat mampu melahirkan proses demokrasi yang baik. 

"Saya sangat percaya adik-adik yang tergabung dalam gerakan Pramuka memiliki potensi besar untuk bersama Bawaslu mewujudkan Pilkada yang baik," terangnya.

BACA JUGA:Polisi Kejar Pemilik Kos Gadungan, Sang Penipu Janjikan Senin Uang Kembali

Dengan melibatkan gerakan Pramuka menjadi relawan pengawasan pemilu partisipatif, diharapkan mampu memutus mata rantai dan dugaan niat tidak baik para peserta pemilihan untuk menghahalalkan segala cara dalam memenangkan kontestasi Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: