RMD Header Detail

Pj. Sekda Tubaba Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

Pj. Sekda Tubaba Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Bayana.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Bayana membuka kegiatan Sosialisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2024 dan Ketentuan Perpajakan Pada Dana Desa, di Aula Lantai III Sekretariat Pemkab setempat, Rabu 18 September 2024.

Menurut Bayana, kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagaimana seharusnya pengelolaan dana desa dan ketentuan perpajakan yang menyertainya.

"Kita harapkan proses penyelenggaraan pertanggungjawaban khususnya masalah pengadministrasian penggunaan dana desa bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

"Saya mendapat laporan terkait sistem pelaporan penyelenggaraan dana desa ada 20 tiyuh yang mendapat Insentif Fiskal, yang masing-masing tiyuh mendapatkan Rp 130 juta. Dan ini hendaknya menjadi motivasi dan pelajaran bagi kita semua," sambung Bayana.

BACA JUGA:Taklukan Papua dan DKI Jakarta, Atlet Menembak Lampung Raih Medali Emas

Bayana juga berharap, Insentif Fiskal untuk 20 tiyuh tersebut menambah anggaran yang masuk di Tubaba sebanyak Rp 2,6 Milliar. 

"Ini adalah suatu angka yang lumayan dalam rangka peruntukan kesejahteraan rakyat. Jadi jangan sampai para pengguna atau penyelenggara dana desa ini karena kelalaian kita kemudian kita tidak mendapatkan insentif," ucapnya.

"Semakin besar dana desa yang masuk ke tiyuh, maka semakin besar kesempatan rakyat untuk kita tingkatkan kesejahteraannya," tambahnya.

Dia juga menekankan, jangan sampai ada kesalahan atau ketidakpahaman yang menyebabkan adanya masalah dikemudian hari.

BACA JUGA:BMKG Sebut Gempa Bandung Hari Ini Disebabkan Aktivitas Sesar Garsela, Begini Penjelasannya

Jadi dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, dapat menjadi kesempatan meningkatkan pahaman dan mampu melaksanakan sesyai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Harapan kita ada kesempatan lain yang bisa meningkatkan jumlah dana desa yang masuk ke tiyuh, yaitu dengan tertib menyelenggarakan administrasi, tertib dalam sistem pelaporan, tertib dalam pemanfaatan dana desa dan terakgir tertib dalam pembayaran pajak," pungkasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala KPPN Kotabumi beserta rombongan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan beberapa Kepala OPD, seluruh Camat dan Aparatur tiyuh se-Kabupaten Tubaba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: