Pj Gubernur Samsudin Sebut Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Sesuai Izin Kemendagri

Pj Gubernur Samsudin Sebut Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Sesuai Izin Kemendagri

Pj. Gubernur Lampung Samsudin.---Sumber Foto : Biro-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Jumat 20 September 2024 sore lalu melakukan pelantikan kepada pejabat eselon III dan eselon IV.

Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengatakan, pelantikan pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemprov Lampung sesuai izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kata Samsudin, Kemendagri, pada Kamis 19 September 2024 telah mengeluarkan surat persetujuan nomor : 100 2.2.6/7310/OTDA yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Lampung.

Surat Kemendagri RI tersebut perihal pengangkatan dan pelantikan pejabat Administrator dan pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Lampung.

BACA JUGA:Produksi Narkoba, 6 Orang Diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung

"Sesuai izin Kemendagri," ujar Samsudin saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu 22 September 2024.

Namun saat ditanya terkait jumlah dan siapa saja pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik Samsudin tidak menanggapinya.

Diketahui, sehari usai evaluasi kinerja di Kemendagri, Pj. Gubernur Lampung Samsudin melantik pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov Lampung.

Dari foto-foto yang beredar di laman Instagram OPD Pemprov Lampung, pelantikan dilakukan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Umum Setprov Lampung Senen Mustakim di Balai Keratun, pada Jumat 20 September 2024 sekitar 16.00 WIB.

BACA JUGA:Keren, Mahasiswa UMPRI Kuliah di Luar Negeri

Dari informasi yang dihimpun, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Administrator dan Pengawas dilakukan terhadap 60 orang mengisi beberapa OPD.

Paling mencolok pergantian pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung.

Itu seperti tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung nomor : 400.14.1.1/ 3493 /VI.04/2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: