Sebanyak 126 Hewan Penular Rabies di Mesuji telah Divaksin, Berikut Rinciannya
Ilustrasi vaksin rabies dan pengobatan gratis di UPTD BPK2LP.---Sumber -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan telah melakukan vaksinasi terhadap 126 hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut.
"Hingga hari ini Jumlah hewan penular rabies yang divaksin sebanyak 126 ekor dengan rincian di Kecamatan Simpang pematang 51 Ekor Kucing, 3 Ekor Anjing dan 1 Ekor kera total 55 ekor. Kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Darul Baferzon saat dikonfirmasi, Rabu 25 September 2024.
Kemudian untuk Kecamatan Tanjung Raya, yang dilaksanakan pada 24 September 2024 kemarin Ada 66 ekor Kucing, dan 5 ekor Kera.
BACA JUGA:160 Polisi Diterjunkan untuk Amankan Kampanye Hari Pertama Pilwakot Bandar Lampung
Sedangkan besok 26 September akan dilaksanakan Vaksinasi Rabies di Kecamatan Way Serdang.
Menurutnya, vaksinasi rabies yang digelar ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus penyakit rabies pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pertanian, Bidang Peternakan membuka pelayanan vaksinasi rabies gratis.
BACA JUGA:Dosen Unila Lakukan Optimalisasi Skalabilitas Produksi Dan Inovasi Manajemen
Pelaksanaan vaksinasi rabies gratis itu dilaksanakan di tiga titik yakni di Kecamatan Simpang Pematang, Tanjung Raya dan Kecamatan Way Serdang.
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies gratis.
Adapun persyaratannya diantaranya harus membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
BACA JUGA:Akademisi Unila Soroti Pelanggaran Pilkada Yang Luput Dari Penyelenggara
Selanjutnya jenis hewan peliharaannya harus anjing, kucing dan kera.
Serta hewan peliharaan yang akan dilakukan vaksinasi rabies harus tidak bunting, sehat dan umur hewan minimal 3 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: