6 Warga Terkena ISPA Akibat Tongkang Batubara Kandas, KSOP: Owner Janji Tanggung Jawab Jika Terbukti

6 Warga Terkena ISPA Akibat Tongkang Batubara Kandas, KSOP: Owner Janji Tanggung Jawab Jika Terbukti

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang melaksanakan mediasi masyarakat laut Kunyit beberapa pihak, pada Kamis 26 September 2024 di aula Samudra KSOP.-Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

"Kami tidak menuntut banyak, kami hanya minta pertanggungjawaban untuk masyarakat yang terdampak. Kita ada surat dari dokter maupun puskesmas, dan disepakati dari Dinas Kesehatan akan melakukan cek ulang terhadap korban yang terdampak," ungkapnya.

BACA JUGA:Sosok Brigjen Desy Andriani yang Masuk Mutasi Polri September 2024, Promosi Jabatan jadi Dirtipid PPA dan PPO

Lanjut Inal, jarak kapal yang kandas dengan pemukiman warga sangat dekat. Berdasarkan prediksi warga, jarak tongkang ke bibir pantai sekitar 50 meter dan jarak dari bibir pantai ke rumah warga sekitar 30 meter. 

"Saat kemarin kapal masih kandas di pemukim warga baik di teras maupun halaman terdapat debu hitam yang nempel di meja, di pintu dan sebagainya. Itulah yang meyakini kami bahwasanya anak yang terdampak ini diakibatkan oleh debu batubara dari kapal yang kandas," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: