Atasi Kemacetan, Jalur Lalu Lintas Simpang MBK Bandar Lampung Akan Diubah

Atasi Kemacetan, Jalur Lalu Lintas Simpang MBK Bandar Lampung Akan Diubah

Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah wisatawan dan kegiatan masyarakat, Kota Bandarlampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah wisatawan dan kegiatan masyarakat, Kota Bandarlampung mulai mengalami lonjakan kemacetan, khususnya di kawasan wisata dan pusat kota. 

Dalam upaya mengatasi kemacetan yang semakin meningkat, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, kemacetan di jalan protokol terutama di Jalan Teuku Umar dan Pagar Alam, tepatnya di pertigaan Fly Over Mall Bumi Kedaton (MBK) menjadi salah satu pusat perhatian, karena volume kendaraan yang terus meningkat terutama pada akhir pekan.

Pihaknya mengatakan, rekomendasi telah dihasilkan untuk mengurangi kemacetan di wilayah Bandar Lampumg. 

BACA JUGA:Cozy dan Instagramable, Rumah Kawan Cafe, Cafe 24 Jam di Bandar Lampung, Sensasi Pemandangan City Light

BACA JUGA:Buka Kejutan Link DANA Kaget Spesial 10.10, Ada Saldo Gratis Rp 110 Ribu, Ini Tutorial Lengkapnya

Salah satunya adalah pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) di persimpangan Jalan Teuku Umar dan Jalan Sultan Agung. Rekomendasi ini nantinya akan diusulkan kepada pimpinan instansi terkait agar segera direalisasikan.

Dalam kesempatan yang sama, Iskandar mengatakan bahwa manajemen lalu lintas di beberapa titik di kota akan diubah untuk memecahkan masalah kemacetan.

Pihaknya akan coba merubah manajemen lalu lintas di persimpangan Teuku Umar menuju Sultan Agung. Nantinya kendaraan yang mengarah ke Sultan Agung dan sebaliknya, akan kita atur ulang alurnya dengan lebih baik.

BACA JUGA:Warga Tanggamus Lampung Keluhkan Langkanya Gas Elpiji 3 Kg, Harga Tembus 30 Ribu per Tabung

BACA JUGA:Harga Itel Pad 2 di Bulan Oktober 2024, Masih Oke Nggak Sama Speknya?

Dirinya menambahkan bahwa langkah awal ini bersifat sementara dan hasil pembahasan ini akan segera dilaporkan kepada Wali Kota untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: