Sudah Ada Itikad Baik, Karyawan Perusahaan Air Minum Mineral Ini Malah Dilaporkan dan Diduga Diintimidasi

Sudah Ada Itikad Baik, Karyawan Perusahaan Air Minum Mineral Ini Malah Dilaporkan dan Diduga Diintimidasi

Kedua orang tua Dani yang dilaporkan ke Polres Lampura. Foto Dokumen--

BACA JUGA:4 Rekomendasi Tas Eiger, Tahan Lama dan Stylish

Dikatakannya lagi, demi untuk ada itikad baik ke perusahaan, pada akhirnya keesokan harinya dirinya bersama dengan suaminya datang ke Bandar Lampung untuk mengganti rugi semua kerugian yang dialami oleh perusahaan tersebut.

"Sesampai di perusahaan kami bertemu dengan pimpinannya dan menjelaskan maksud dan tujuan kami untuk damai," jelasnya.

"Tapi ketika sudah bertemu dengan pimpinan, disitu kami disodori sebuah surat perjanjian perdamaian dan cabut laporan yang dimana salah satu isinya untuk agar anak kami untuk mengundurkan diri dari perusahaan tanpa menuntut apapun," tambahnya.

Diperparah lagi kata dia, dirinya juga harus membayar uang cabut laporan dari Polres Lampura. "Pada intinya disitu kami penuh tekanan dan seperti di intimidasi juga kriminalisasi dari perusahaan, kalau misalkan anak saya mau damai bebas keluar dari Polres," ungkapnya.

BACA JUGA:Promo Indomaret Sabtu 12 Oktober 2024, Belanja Kebutuhan Anak Makin Hemat, Ada Diskon Pempers Super Murah

Dan dirinya pun berharap agar perusahaan tidak semena-mena dengan anaknya tersebut. Apalagi kini proses tersebut sudah ada yang dicicil.

Sementara itu, Eko salah satu karyawan perusahaan yang turut ikut diamankan dan kini sudah dibebaskan oleh Polres Lampura merasa turut juga di intimidasi.

Bagaimana tidak, tanpa aba-aba dan pemberitahuan apapun dirinya bersama dengan Dani juga ke empat rekannya langsung dibawa ke Polres Lampura.

"Tentunya ini kan sangat merugikan kami. Apalagi tiba-tiba kami dibawa langsung ke Polres Lampura. Tanpa didampingi pengacara kami diperiksa dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB lewat," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: