Dinsos Pesawaran Tingkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Pengelolaan DTKS
Pelatihan kebijakan dan teknis update atau pembaruan DTKS kepada kepala desa dan operator sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).-Sumber foto : Diskominfotik.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat berupaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Hal tersebut dilakukan melalui pelatihan kebijakan dan teknis update atau pembaruan DTKS kepada kepala desa dan operator sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).
Pelatihan ini digelar dari 15 sampai 23 Oktober 2024 dengan melibatkan 11 kecamatan. Adapun tempat pelaksanaannya dilakukan di lima tempat, yaitu Aula Kantor Camat Padang Cermin, Aula Kecamatan Kedondong, GSG Desa Sukarame Kecamatan Punduh Pedada, GSG Negeri Ulangan Jaya, dan Balai Desa Bagelen.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran M. Zuriadi melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin Nurhayati menjelaskan, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas dalam pengelolaan DTKS.
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Lampung Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg, Ini Lokasinya
Melalui pelatihan ini Nurhayati berharap para Kepala Desa dan Operator SIKS-NG dapat lebih cakap dalam melakukan pembaruan data yang tercantum dalam DTKS.
"Karena DTKS ini diperuntukan bagi orang yang tidak mampu, artinya melalui kegiatan ini, kami ingin melatih para operator dan kepala desa ini untuk melakukan penghapusan atau pembaruan data kalau memang yang sudah tidak relevan dengan kondisi yang sekarang," ujar Nurhayati.
Nurhayati mengatakan, permasalahan keterbaruan data menjadi hal penting untuk dilakukan guna mewujudkan aspek pemerataan dan keadilan bagi masyarakat.
Oleh karenanya pelatihan ini, seluruh operator dan kepala desa dapat segera melakukan update data di lingkungan kerja masing-masing.
"Untuk data-data yang hari ini masih belum terupdate, kita harapkan segera lakukan pembaruan. Artinya jika ada yang sudah meninggal, atau secara ekonomi sudah mampu tapi masih masuk ke dalam DTKS maka Operator Desa didampingi oleh Kepala Desa untuk bisa segera mengupdate data," ucapannya.
Sementara, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Alhanuriski yang turut hadir mewakili Bupati dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini menjadi upaya pemerintah dalam mensinkronkan program dan kegiatan antar satuan kerja Kabupaten Pesawaran dengan stakeholder terkait dalam upaya penyaluran Program Sembako.
Keberhasilan program-program ini menurutnya sangat bergantung pada keakuratan data penerima bantuan.
Maka disinilah peran penting Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai sumber utama dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: