Pemprov Lampung Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Inovasi Digital dan Keringanan Pajak
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.---Sumber foto : Diskominfotik.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj. Gubernur Lampung Samsudin menekankan optimalisasi pendapatan daerah melalui inovasi digital dan keringanan pajak.
Hal tersebut disampaikan Samsudin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di apel bulanan, Kamis 17 Oktober 2024.
Kata Fahrizal Darminto, pendapatan daerah merupakan fondasi utama yang mendukung berbagai program pembangunan di Provinsi Lampung.
"Tanpa pendapatan yang memadai, kita tidak, akan mampu membiayai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor penting lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Provinsi Lampung," ucapnya.
BACA JUGA:Diduga Karena Angin Kencang, Tiang Listrik Bertegangan Tinggi Roboh di Bandarlampung
Pada kesempatan tersebut, Fahrizal Darminto mengungkapkan target pendapatan daerah Provinsi Lampung pada APBD Perubahan tahun 2024 senilai Rp 8,5 triliun lebih.
Rinciannya, target pendapatan asli daerah (PAD) Rp 5,1 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 3,4 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 13,7 miliar lebih.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus bekerja keras untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Menurut Fahrizal Darminto, tantangan dalam meningkatkan pendapatan daerah semakin berat dengan adanya perubahan dalam kondisi ekonomi global dan nasional.
BACA JUGA:Serbu Promo Indomaret Lampung Spesial Belanja Hemat, Ada Pengharum Pakaian Beli 2 Gratis 1
Krisis ekonomi, perubahan kebijakan fiskal, serta fluktuasi harga komoditas menjadi beberapa tantangan yang harus di hadapi.
Hal ini menjadi tuntutan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari solusi.
Adapun salah satu langkah yang telah pihaknya ambil adalah dengan melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
"Kita mengadopsi teknologi berbasis digital untuk mempermudah proses pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi e-Salam Versi 2, e-Samdes, e-PBBKB, e-PAP, Signal serta pembayaran melalui Qris," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: