Catat! Ini Daftar Obat Bahan Herbal Berbahaya yang Dirilis BPOM, Bisa Picu Hepatitis Hingga Kerusakan Ginjal

Catat! Ini Daftar Obat Bahan Herbal Berbahaya yang Dirilis BPOM, Bisa Picu Hepatitis Hingga Kerusakan Ginjal

Obat herbal berbahaya yang dirilis BPOM RI. Foto Berbagai Sumber--

Penggunaan BKO pada obat-obatan juga memicu efek samping lain seperti gangguan pertumbuhan dan osteoporosis.

Dalam sidak yang dilakukan BPOM RI, obat-obatan tersebut diproduksi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

BACA JUGA:4 Jenderal Bintang 3 Alumni Akpol 1991 Bhara Daksa Seangkatan Kapolri

BACA JUGA:Momen Langka 7 Jenderal Bintang 3 Bawa Bendera Satuan Polri, Dapat Tanda Kehormatan Dari Presiden Jokowi

Parahnya lagi, dalam sebulan ada 4.800 botol obat berbahan alam ilegal yang dijual di pasaran.

Penjualan obat-obatan ilegal tersebut juga sudah berjalan cukup lama yakni selama sembilan bulan. 

Bahan-bahan kimia yang ditemukan di TKP juga termasuk dexamethasone dan paracetamol.

Kepala BPOM RI juga menyebut pihaknya sudah melakukan pengujian BKO dan dinyatakan positif.

BACA JUGA:Satu Peserta CPNS Mesuji Bakal Jalani Tes SKD di Canberra Australia

BACA JUGA:BKPSDM Pringsewu Lampung Tetapkan Lokasi SKD CPNS 2024, Ini Jadwalnya

Selain itu, ada juga penindakan sembilan perkara di Jawa Barat yang ikut ditemui obat berbahan herbal mengandung bahan kimia obat.

Produknya banyak beredar di Bandung hingga Depok dan terbukti mengandung BKO seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, paracetamol serta dexamethasone.

Obat ilegal yang beredar di Jawa Barat ini kebanyakan diklaim memiliki manfaat penambah gairah pria hingga pereda asam urat.

Adapun daftar produk obat herbal ilegal yang mengandung BKO tersebut yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA:Apa yang Dimaksud Gemini AI dan Bagaimana Cara Menggunakannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: