Desa Batu Menyan Wakili Pesawaran Dalam Acara Penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi

Desa Batu Menyan Wakili Pesawaran Dalam Acara Penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi

Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran menjadi perwakilan Kabupaten Pesawaran dalam acara Penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi.---Sumber foto : Diskominfotiksan.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran menjadi perwakilan Kabupaten Pesawaran dalam acara Penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi tingkat Kabupaten bersama dengan 13 desa lainnya dari 13 Kabupaten di Provinsi Lampung, pada Senin 21 Oktober 2024.

Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari Surat Inspektur Provinsi Lampung Nomor 700/1220/IV.01/2024 tanggal 15 Oktober 2024 perihal Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2024. Serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/271/IV.01/HK/ 2024 Tanggal 4 April 2024 tentang Penetapan Desa Percontohan Anti Korupsi se Provinsi Lampung.

Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2024 dilaksanakan oleh tim penilai dari Provinsi Lampung yang terdiri dari Inspektorat, Dinas PMDT dan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Bupati Pesawaran diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sunyoto mengatakan, Program Desa Antikorupsi yang dicanangkan oleh KPK ini sesuai dengan visi Kabupaten Pesawaran yang lebih maju dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif. 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Siap Ikuti Perubahan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Serta mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal yang berlandaskan pemberdayaan masyarakat, kemitraan, gotong royong, dan bhineka tunggal ika.

Guna menyampaikan nilai-nilai Anti Korupsi sampai ke tingkat desa, Sunyoto menyebut diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada.

Termasuk Kontrol dan pengawasan aktif dari masyarakat dapat membantu menanamkan nilai-nilai anti korupsi di tengah kehidupan masyarakat desa.

Sunyoto mengatakan, salah satu hasil nyata dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dalam program pencegahan korupsi sampai ketingkat desa, adalah ditetapkannya Desa Hanura sebagai 1 dari 11 desa percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

BACA JUGA:Tim Raboboat Teknokrat Berlaga Pada Final Kompetisi Kontes Kapal Indonesia

Pemkab Pesawaran turut berharap kiprah Desa Batu Menyan dalam penilaian replikasi desa anti korupsi bisa terus berlanjut dan berdampak pada perbaikan pelayanan kepada masyarakat di Desa.

"Tentunya Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga berupaya agar nilai-nilai dan semangat desa antikorupsi tidak hanya berhenti di Desa Hanura saja, akan tetapi juga bisa tereplikasi ke seluruh desa di Kabupaten Pesawaran," kata Sunyoto.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: