Razia Gabungan Operasi Zebra Krakatau 2024, Satlantas Polres Tanggamus Keluarkan 285 Teguran dan 6 Tilang

Razia Gabungan Operasi Zebra Krakatau 2024, Satlantas Polres Tanggamus Keluarkan 285 Teguran dan 6 Tilang

Razia gabungan dalam rangkaian Operasi Zebra Krakatau 2024 di Jalinbar Kotaagung. FOTO SEKSI HUMAS POLRES TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satlantas Polres Tanggamus, Polda Lampung mengeluarkan 285 teguran tertulis dan 6 tilang dalam Operasi Zebra Krakatau 2024.

Operasi Zebra Krakatau 2024 yang dilaksanakan di Jalinbar Pekon Kota Agung bersama TNI, Dishub, UPTD Samsat dan Jasa Raharja ini bertujuan mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Tanggamus. 

Diharapkan dengan razia gabungan tersebut, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan taat pajak akan semakin meningkat.

Kanit Patroli Satlantas Polres Tanggamus Ipda Fadholi menyampaikan, ada sembilan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Krakatau 2024 yang berlangsung sejak 14-27 Oktober 2024.

"Hari ini kami bersama TNI, Dishub, UPTD Samsat dan Jasa Raharja melakukan razia gabungan dengan sembilan sasaran prioritas," sebut Ipda Fadholi mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana.

Sembilan prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2024 ini terdiri dari penggunaan HP saat berkendara dan berkendara melawan arus.

Kemudian penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan erboncengan lebih dari satu orang.

Prioritas berikutnya adalah pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.

Lalu, pengendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan melebihi batas kecepatan serta kendaraan over dimensi dan over load.

Ipda Fadholi juga mengimbau seluruh masyarakat Tanggamus agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Sayangi keluarga dengan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah 13 Samsat Tanggamus Gunawan menyatakan, hanya 40 persen warga yang taat membayar pajak kendaraan. 

"Melalui razia ini, kami harap kesadaran taat pajak meningkat," kata Gunawan.

Ia juga menginformasikan bahwa pemerintah memberikan diskon atau potongan pajak pajak sebesar 40 persen hingga 16 Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: