5 November, KPU Mesuji Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menjadwalkan mulai Selasa 5 November 2024, pihaknya akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024--
BACA JUGA:BRI Bantu Mesin Antrean untuk Lapas Perempuan Martapura
"Kalau untuk pengadaan tahap dua yaitu surat suara, formulir, sampul, Alat bantu Tuna netra Plano sama alat kelengkapan TPS," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: