Ternyata, Begini Hukum Memakai Perhiasan Emas Bagi Laki-laki Muslim, Menurut Buya Yahya
Logam Emas.--Pixabay
RADARLAMPUNG.CO.ID – Dalam agama islam, ternyata laki-laki dilarang memakai perhiasan emas.
Hal itu berdasarkan sejumlah hadis yang melarang laki-laki untuk mengenakan perhiasan emas. Dengan alasan:
- Memakai emas dianggap sebagai tindakan meniru kebiasaan wanita.
- Memakai emas dapat menimbulkan sifat sombong dan membanggakan diri.
- Dalam beberapa hadis, emas dikaitkan dengan perhiasan penduduk neraka.
Ya, dalam islam laki-laki yang memakai emas hukumnya haram, berikut adalah hadis yang menjadi dasar larangan laki-laki memakai emas.
"Dihalalkan emas dan sutera bagi perempuan-perempuan dari umatku; dan diharamkannya atas laki-laki dari umatku." (HR Ahmad, Nasa'i, dan Tirmidzi).
BACA JUGA:Dapatkan Kejutan Saldo DANA Kaget Rp 250 Ribu Sekali Klik Langsung Pencairan, Klaim Sekarang
Buya Yahya menegaskan bahwa semua ulama sepakat bahwa laki-laki yang sudah baligh dan berakal sehat haram memakai perhiasan emas.
Hal ini berlaku pada jenis emas murni maupun perhiasan yang emas yang sudah bercampur. Namun, pemakaian emas ini terdapat pengecualian bagi:
- Anak laki-laki sebelum baligh diperbolehkan memakai emas.
- Dalam kondisi tertentu, seperti untuk keperluan medis, laki-laki boleh memakai emas.
Menurut Buya Yahya seorang laki-laki muslim diperbolehkan memakai perhiasan perak, seperti cincin. Karena Rasulullah sendiri pernah memakai cincin perak
Dari segi kesehatan atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit melalui pori pori dan masuk ke darah manusia.
BACA JUGA:Aoka Dinyatakan Aman, Ini Dampak Buruk Penggunaan Natrium Dehidroasetat Pada Produk Roti Okko
BACA JUGA:Obat Penguat Mental Pikiran Dengan Cara Mengamalkan Sholawat Adrikni, Rasakan Kedahsyatannya
Jika seorang pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan digunakan pada jangka waktu yang lama maka ada banyak sekali dampak yang ditimbulkan.
Salah satunya, di dalam urine dan darah akan terdapat kadar atom yang melebihi batas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: youtube