2.422 Petugas KPPS Se Mesuji Dilantik, Jadi Ujung Tombak Pilkada 2024
FOTO DOKUMENTASI : PPS Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya saat Melakukan pelantikan KPPS--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji Menunjukkan Komitmennya untuk memastikan setiap Tahapan Pilkada berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu langkah penting yang baru saja dilaksanakan adalah pelantikan 2.422 Anggota kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Mesuji. Pelantikan dilakukan serentak di 105 Desa se - Mesuji.
Ketua KPU Mesuji Ali Yasir menyatakan bahwa para anggota KPPS yang dilantik telah melewati proses seleksi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa.
"Pelantikan ini sebagai pengesahan agar para anggota KPPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik," ujar Acing sapaan akrab Ketua KPU Mesuji pada Jumat 8 November 2024.
BACA JUGA:Debat Terakhir, 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Berlomba Sentuh Hati Masyarakat
Acing menambahkan bahwa KPPS berperan sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan Pilkada Mesuji 2024.
"KPPS bertugas mulai dari tahap pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga penyusunan berita acara hasil penghitungan, baik untuk pasangan calon Gubernur Lampung maupun Bupati Mesuji," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Yasir juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik selama pelaksanaan Pilkada 2024 selamat bertugas kepada para petugas KPPS Se - Kabupaten Mesuji.
Diberitakan Sebelumnya KPU Mesuji sudah mengumumkan besaran honor KPPS dan petugas ketertiban TPS Pilkada 2024.
BACA JUGA:Lakalantas di Bandar Lampung, Remaja Meninggal Dunia
Besaran honor KPPS itu diharapkan mendukung Pilkada 2024 di tingkat TPS Kabupaten Mesuji. Penetapan honor tersebut telah melalui proses pengkajian yang mendalam sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Honor juga diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta beban kerja para petugas di lapangan.
"Besaran honor sudah ada standar dari pusat. Honor diberikan sesuai dengan beban kerja," kata Ketua KPU Mesuji Ali Yasir beberapa waktu lalu.
Menurutnya rincian besaran honor yang telah ditetapkan: Yaitu Ketua KPPS: Rp. 900.000,- Anggota KPPS: Rp. 850.000,- Petugas Ketertiban TPS: Rp. 650.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: