Lakukan Pemetaan, Bawaslu Bandar Lampung Sebut Empat TPS Rawan PSU

Lakukan Pemetaan, Bawaslu Bandar Lampung Sebut Empat TPS Rawan PSU

Riwayat PSU sempat terjadi di TPS 31 Kedaton dan TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung. -Sumber Foto: Polresta Bandar Lampung.-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Tahapan Pemilihan 2024 terus berjalan dan semakin mendekati hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. 

Bawaslu Kota Bandar Lampung pun telah melakukan pemetaan potensi kerawanan dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, pemetaan ini penting dilakukan sejak dini, terutama di wilayah Kota Bandar Lampung.

TPS rawan adalah TPS yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilihan kepala daerah yang demokratis. 

BACA JUGA:Pecah Telur, Universitas Teknokrat Indonesia Punya Guru Besar Pertama

"Tujuan Bawaslu melakukan pemetaan TPS rawan adalah sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan 2024.," ujarnya dari keterangan pers yang diterima Radar Lampung, Jumat 22 November 2024.  

Dilanjutkan, pemetaan ini juga digunakan sebagai fokus pengawasan oleh Bawaslu dalam mengawal proses pemilihan.

Dalam melakukan pemetaan kerawanan TPS, Bawaslu Kota Bandar Lampung mengidentifikasi beberapa variabel penting. Variabel pertama adalah pengguna hak pilih, seperti Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

"Fokus pengawasan juga diarahkan pada TPS yang dekat dengan rumah sakit, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:Purnama Wulan Sari Beri Pesan Kepada Mahasiswi Teknokrat untuk Jadi Jati Diri Mulia

Variabel kedua mencakup model kampanye di TPS, seperti kampanye yang melibatkan politik uang atau isu SARA. Selain itu, netralitas penyelenggara pemilu juga menjadi perhatian utama.

Penyelenggara pemilu harus netral dan tidak boleh mendukung salah satu pasangan calon. Identifikasi juga mempertimbangkan TPS yang dekat dengan posko pemenangan pasangan calon.

"Kerawanan juga bisa terjadi terkait masalah logistik, keamanan, serta lokasi TPS yang sulit dijangkau atau berada di area rawan konflik atau bencana," kaa Apriliwanda.

Adapun hasil identifikasi TPS rawan yang dilakukan Bawaslu Kota Bandar Lampung bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se-Kota Bandar Lampung adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: