Pedagang Kotabumi Panik, Material Bongkaran Pasar Hancurkan Puluhan Kios Sementara
50 TPS di Pasar Pagi Kotabumi rusak akibat material bongkaran. Pedagang keluhkan lambannya ganti rugi dan rawannya pencurian di lokasi penampungan.-Foto Ist. For Radar Lampung.-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Puluhan tempat penampungan sementara (TPS) pedagang di Pasar Pagi Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tertimpa material bongkaran bangunan lama.
Beruntung, peristiwa itu tidak menelan korban jiwa, baik pedagang maupun barang dagangan.
Namun, sedikitnya 50 TPS mengalami kerusakan parah akibat kejadian yang terjadi pada Senin malam, 6 Oktober 2025.
Sejumlah pedagang mengaku, peristiwa serupa pernah terjadi sebelumnya.
BACA JUGA:Bikin Langkah Mengejutkan, Dulkahar Dikabarkan Mundur dari Jabatan Asisten Ekobang Lampung Selatan
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, satu unit sepeda motor sempat ringsek tertimpa material sisa bangunan yang dirobohkan.
Dua rumah warga juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat musibah itu.
Hingga kini, proses ganti rugi belum dilakukan karena pihak pengembang menilai nilai ganti terlalu tinggi.
Ketua Aliansi Pedagang Pasar (APP) Kotabumi, Budi Chartawan, membenarkan insiden material jatuh tersebut.
BACA JUGA:Cegah Inflasi, Bandar Lampung Selenggarakan Operasi Pasar Murah di 126 Kelurahan
Ia mengatakan, kejadian seperti itu telah dua kali terjadi.
Tidak menimbulkan korban jiwa, namun berdampak pada psikologis pedagang.
“Coba kalau itu siang hari, bagaimana kejadiannya. Untungnya malam. Jadi para pedagang dan dagangannya tidak jadi korban,” ujarnya di lokasi.
Selain ancaman tertimpa material bangunan lama, TPS pedagang juga rawan aksi pencurian.
BACA JUGA:Viral! Oknum ASN Way Kanan Ngaku Jaksa di Sumatera Selatan, Pemkab Pastikan Segera Tindak Lanjuti
Beberapa kali, pedagang kehilangan barang dagangan yang disimpan di kios sementara.
“Kalau kata kami, ini bukan tempat penampungan sementara, tapi tempat penyiksaan sementara. Nasib pedagang tidak jelas, ditambah lagi kejadian seperti ini,” keluh pedagang lainnya, Edison, Febri, Reza, dan Udin.
Mereka menyesalkan lambannya penanganan, apalagi dua rumah warga yang rusak akibat tertimpa bongkaran belum diganti hingga kini.
Komisaris Pengembang PT Lingga Tekhni Utama, Kartubi, mengaku proses ganti rugi sudah diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Proses ganti rugi sudah ditangani oleh lurah,” ujarnya saat ditemui di kantor pemasaran setempat.
Ia menjelaskan, pihaknya sempat menawarkan ganti rugi senilai Rp5 juta, namun warga meminta Rp20–25 juta.
“Kami sudah mau ganti, tapi mereka minta terlalu tinggi. Kami anggap itu pemerasan,” kata Kartubi.
Ia juga menyebut sempat terjadi insiden pengambilan kunci ekskavator oleh warga, namun sudah diselesaikan pihak kelurahan.
BACA JUGA:Percepat Pembangunan Kota Baru, Pemprov Lampung Kaji Penyesuaian Batas Wilayah di Kawasan Ini
Untuk kerusakan kios akibat tertimpa material, pihak pengembang mengaku sudah memperbaikinya.
“Itu yang bangun kami dari PT Lingga Tekhnik Utama. Tidak ada korban, dan kios sudah dibangun kembali. Pekerja juga akan kami kumpulkan untuk briefing,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menggandeng PT Lingga Tekhnik Utama untuk melaksanakan revitalisasi Pasar Dekon Kotabumi.
Langkah itu diambil setelah pasar lama lama tidak diperbaiki dan membutuhkan peningkatan fasilitas serta sarana-prasarana penunjang.
BACA JUGA:Kemdiktisaintek Resmi Lantik 11 Pemimpin Perguruan Tinggi, Salah Satunya Direktur Polinela
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, mengatakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pengembang disertai pemaparan dan diskusi teknis.
“Tujuannya untuk menyelaraskan tanggung jawab serta strategi implementasi proyek secara menyeluruh. Alhamdulillah penandatanganannya telah dilaksanakan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
