Pastikan Kesiapan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Lampung Sambut Kunjungan Pj Gubernur

Pastikan Kesiapan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Lampung Sambut Kunjungan Pj Gubernur

-foto dok Bawaslu Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID-Bawaslu Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung Samsudin. Dalam pertemuan ini, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, bersama para anggota lainnya dan Kepala Sekretariat Widodo Wuryanto, mendiskusikan kesiapan dan strategi demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menekankan perlunya kolaborasi yang erat antara KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala yang mungkin terjadi selama proses Pilkada. Samsudin menyampaikan bahwa menjaga kesiapsiagaan dan mengutamakan langkah pencegahan adalah upaya penting agar berbagai masalah bisa diminimalisir sebelum benar-benar terjadi. Menurutnya, upaya preventif akan jauh lebih efektif dibandingkan harus menghadapi dampak masalah di kemudian hari.

Iskardo menyambut baik komitmen Pj. Gubernur dalam mengawal setiap tahapan Pilkada ini. Ia juga menyoroti beberapa isu krusial, seperti ancaman politik uang dan pelanggaran netralitas ASN, khususnya di daerah-daerah yang dinilai rawan seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Timur. Bawaslu berkomitmen kuat untuk meminimalisir potensi kerawanan ini melalui pengawasan yang lebih intensif.

Selain itu, Iskardo menjelaskan bahwa Bawaslu Lampung juga mengarahkan perhatian pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Edukasi terkait bahaya politik uang terus digalakkan, bersamaan dengan pemberian panduan jelas kepada pasangan calon tentang batas-batas yang harus dihindari selama masa kampanye. Bawaslu menegaskan akan tetap menjaga netralitasnya serta melaksanakan tugasnya secara independen dan objektif.

Bawaslu juga menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran dari berbagai kabupaten dan kota. Terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN, termasuk keterlibatan kepala desa, yang akan direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut. Selain itu, pelanggaran terkait tindak pidana pemilihan yang melibatkan politik uang menjadi fokus utama dan mendapat perhatian serius dari Bawaslu.

Pj. Gubernur mengapresiasi berbagai langkah preventif yang diambil Bawaslu Lampung, khususnya dalam memperkuat pengawasan di setiap tahapan Pilkada. Ia juga menyerukan kepada seluruh ASN di Lampung untuk menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam politik praktis. Kepada para pendukung calon pasangan, ia mengingatkan agar tidak melibatkan ASN dalam kegiatan politik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: