Hingga 20 Desember 2024, Unila Buka Program Magister Melalui RPL Tipe A
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila sekaligus Ketua PMB Unila, Prof Dr Eng Suripto Dwi Yuwono,S.Si.MT (tengah) menjelaskan bahwa Unila pada semester genap tahun akademik 2024/2025 siap membuka Magister melalui RPL Tipe A. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
Lalu, Kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, Jaringan kerjasama luas dengan berbagai sektor, Sistem pembelajaran fleksibel (blended learning), dan Biaya pendidikan yang terjangkau
Sekretaris LP3M Unila, Dr Maulana Mukhlis, menyampaikan, Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), merupakan pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Penyelenggaraan RPL meliputi, RPL tipe A RPL untuk melanjutkan pendidikan formal.
Sementara, untuk RPL tipe B untuk mendapatkan pengakuan penyetaraan dengan kualitas tertentu .
"Mahasiswa RPL maupun Reguler memiliki hak sama baik pembelajaran maupun ijazah yang diterima,"ucap Dr Maulana
Adapun Program Studi Magister Unila melalui Jalur RPL, sambung Dr Maulana, antara lain ;
Pendidikan IPS (daya tampung 20), Pendidikan Fisika (daya tampung 15), Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung (daya tampung 20),
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (daya tampung 15),
Lalu, Magister Pendidikan Bahasa Inggris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: