KPU Lampung Kaji Putusan KPU Metro: Keputusan Pleno, Bukan Sekadar Postingan di Medsos

KPU Lampung Kaji Putusan KPU Metro: Keputusan Pleno, Bukan Sekadar Postingan di Medsos

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami (tengah).--

BACA JUGA:Diskerperindustrian Lampung Barat Berguru Ke Mesuji Terkait penyusun RTKD

"Akan tetapi, KPU Metro sudah membuat keputusan. Putusan itu kami kaji, dan bawa ke KPU RI, jadi kami tinggal menunggu instruksi dari pusat," ungkapnya.

Erwan menegaskan, pihaknya tidak dapat mengambil keputusan sepihak terkait hal ini karenanya mereka memilih untuk menunggu arahan dari KPU RI.

"Produk hukum adalah keputusan pleno, bukan sekadar postingan di media sosial. Kami sudah melakukan kajian, dan malam ini kami laporkan hasilnya ke KPU RI," tegasnya.

KPU Lampung kini menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI terkait langkah penyelesaian persoalan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: