Realisasi Retribusi Pemprov Lampung Capai Rp 421,1 Miliar
Pj. Sekda Provinsi Lampung Fredy membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Jenis Pungutan Retribusi Daerah, -Sumber Foto: Biro Adpim Pemprov Lampung-
BACA JUGA:Pengamanan Pilkada 2024, Petugas TPS Dilarang Membawa Senpi
Fredy berharap, melalui Sosialisasi Peraturan Gubernur ini, capaian PAD dari pungutan retribusi daerah Provinsi Lampung dapat meningkat kedepannya.
Sementara, Plt. Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi menjelaskan, sosialisasi Peraturan Gubernur kepada perangkat daerah pengelola retribusi daerah ini bertujuan agar dalam pengelolaan retribusi, telah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan terhindar dari masalah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: