Tegaskan Pentingnya Perlindungan Guru, Pj. Gubernur Lampung: Orang Tua Jangan Baperan

Tegaskan Pentingnya Perlindungan Guru, Pj. Gubernur Lampung: Orang Tua Jangan Baperan

FGD IKA FKIP Unila membahas soal Perlindungan Guru pada peringatan hari guru nasional, Senin, 25 November 2024.-Foto Melida Rohlita -

BACA JUGA:Bawaslu Lampung Barat Resmi Lantik Joni Irawan sebagai PAW Panwascam Bandar Negeri Suoh

"Pada sisi lain kita ingin mengetahui mengapa begitu mudahnya melaporkan guru ke kepolisian. Perspektif kita memandang guru itu sudah tidak ada lagi, ini asal muasalnya orang tua sudah tidak menghargai guru di sekolah, sehingga anaknya terkena arus maka timbullah murid melaporkan dan sebagainya," sesalnya. 

Dengan tangan terbuka, dirinya mempersilakan masyarakat organisasi, PGRI bahkan IKA FKIP Unila untuk mendorong pembuatan UU perlindungan guru yang baru.

"Mumpung ini kabinet baru maka kesempatan kita untuk mendorong revisi UU di DPR dan DPD. Kita juga harus cari akar permasalahannya," kata dia.

"Menurut saya perlu didiskusikan. Kita lihat UU yang ada, kalau belum cukup maka akan direvisi atau diubah bahkan ditambahkan. Harapan kita gubernur baru, kepala daerah baru, bisa menerima masukan-masukan kita nanti," imbuhnya.

BACA JUGA:Pedagang Sekitar Masjid Raya Al-Bakrie Akan Direlokasi, Begini Mekanismenya

Sementara itu, Prof. Sunyono menilai, banyak peran guru dalam mencetak anak bangsa ýang berkualitas, mulai dari penentu karakter dan moral siswa, pendorong transformasi sosial dan ekonomi.

"Ketidak pastian hukum dalam menjalankan tugas walaupun hukum sudah ada, fasilitas kerja kurang dan menjadikan guru tidak enjoy dalam melaksanakan tugas," ungkapnya. 

"Perlindungan guru penting untuk menghindari kekuasaan otoritas, kita sudah banyak contohnya. Jadi penting perlindungan guru dan yang paling penting memberikan kenyamanan saat bekerja," kata Prof. Nyono.

Menurutnya, dampak psikologis ada ketakutan dan kecemasan saat mengajar, dengan banyaknya berita saat ini. Belum lagi trauma dan kesehatan mental.

BACA JUGA:Realisasi Retribusi Pemprov Lampung Capai Rp 421,1 Miliar

"Peran stakeholder dalam perlindungan guru, kembangkan perlindungan tegas dan jelas, tidak ambigu dalam UU dilibatkan dalam pembuatan aturan dan kebijakan ini penting untuk guru di daerah ketika mereka mendapatkan perlakuan yang tidak adil," ungkapnya.

"Maka lakukan evaluasi secara reguler implementasi UU perlindungan guru apakah sudah benar dilakukan, penyedian sumber daya dan pusat konsultasi dan bantuan yang memadai, ini yang bisa menjadikan guru profesional," imbuhnya.

Dari FGD tersebut menghasilkan Maklumat IKA FKIP Unila, di antaranya maklumat untuk dunia Pendidikan Lampung dan Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja sehingga dibutuhkan langkah strategis sebagai bentuk keterlibatan dan penyelamatan yang berdaulat, bermanfaat di masa depan.

Lalu meminta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat secara bersama-sama untuk menjaga komitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan UU 1945 dan tahun 2007.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: