Retribusi Parkir Capai 64,07 Persen, UPT Metro Parkir Terus Genjot

Retribusi Parkir Capai 64,07 Persen, UPT Metro Parkir Terus Genjot

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Metro, Badri Khotib. Foto Ruri--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Realisasi retribusi parkir di Bumi Sai Wawai baru mencapai 64,07 persen terhitung per tanggal 31 Oktober 2024.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Metro Badri Khotib mengungkapkan, retribusi parkir ditargetkan di tahun 2024 ini sebesar Rp 1.434.000.000.

"Tahun 2024, target retribusi parkir mencapai Rp 1.434.000.000. Sampai dengan 31 Oktober 2024, sudah mencapai 64,07 persen," ujarnya.

Dikatakannya, parkir terdiri dari parkir khusus, dan parkir tepi jalan umum. Di mana, pendapatan daerah untuk parkir khusus ditargetkan sebesar Rp 1,2 miliar lebih.

BACA JUGA:Dua Terduga Pelaku Money Politik di Tulang Bawang Diperiksa Gakkumdu

"Per tanggal 31 Oktober 2024, tercatat telah tercapai 62,81 persen, atau terealisasi sebesar Rp 806 juta lebih. Lalu, untuk parkir tepi jalan umum dari target Rp 150 juta, tercapai 74,91 persen. Jadi total yang sudah tercapai sebesar Rp 918.830.000," jelasnya.

Badri mengatakan, pihaknya juga telah melakukan monitoring bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro guna mendorong pendapatan daerah dari perparkiran.

"Kemarin itu kita ada kegiatan monev ya. Jadi monitoring ke lokasi titik parkir, baik parkir khusus maupun parkir tepi jalan. Ini untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir," tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya turun langsung ke titik-titik parkir untuk sinkronisasi dari target yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Cuaca Saat Pemilu Kurang Bersahabat, BMKG Ingatkan Bawa Payung Ke TPS

"Kita langsung turun ke lapangan untuk singkronkan. Kita ambil sampel. Program ini bagus untuk dijalankan. Supaya untuk menyosialisasikan hak, tanggung jawab dari juru parkir itu sendiri," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: