Kasus Dugaan Money Politik Pilkada Tulang Bawang, Bawaslu Minta Waktu 14 Hari Selesaikan Perkara

Kasus Dugaan Money Politik Pilkada Tulang Bawang, Bawaslu Minta Waktu 14 Hari Selesaikan Perkara

Aparat kepolisian menjaga dan mengamankan aksi damai di Kantor Bawaslu Tulang Bawang. Foto: Humas Polres Tulang Bawang--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang berjanji kepada masyarakat akan menyelesaikan kasus dugaan money politik pada Pilkada lalu dalam waktu 14 hari, Selasa 3 Desember 2024.

Ketua Bawaslu Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro mengatakan, proses pengaduan atau laporan masyarakat atas dugaan money politik beberapa oknum warga saat Pilkada lalu masih ditangani dengan intensif oleh Sentra Gakkumdu setempat. 

Inda menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mencari pasal yang dapat menjerat para pelaku. 

"Berikan kami waktu 14 hari untuk memproses perkara ini, kami harap masyarakat percayakan ini semua kepada kami," kata Ketua Bawaslu. 

 

Perkara kasus dugaan money politik pada Pilkada Tulang Bawang lalu berbuntut panjang.

Bawaslu Tulang Bawang yang menjadi lembaga warga membuat dan menyampaikan laporan hingga menyerahkan para terduga pelaku menjadi sasaran masyarakat.

Lembaga pengawasan Pemilu tersebut telah dua kali di demo oleh masyarakat. Masyarakat meminta agar Bawaslu Tulang Bawang dapat segera menyelesaikan temuan dugaan kasus money politik Pilkada lalu. 

Terbaru, pada aksi kedua kemarin ratusan masyarakat kembali mendatangi kantor Bawaslu Tulang Bawang untuk menanyakan tindak lanjut dugaan kasus money politik. 

 

Tidak hanya kantor Bawaslu, gedung DPRD setempat juga menjadi sasaran aksi damai ratusan masyarakat dari 15 kecamatan di Tulang Bawang tersebut.

Masyarakat meminta agar DPRD mampu membantu mendorong penyelesaian konflik dugaan money politik pada Pilkada lalu. 

Sebelumnya, seratusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Tulang Bawang Bersatu juga ngeluruk kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Jumat 29 November 2024.

Kedatangan mereka yakni untuk meminta kejelasan dan ketegasan Bawaslu terkait dugaan kasus money politik pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: