Besok Mulai Dibahas, Penetapan UMP 11 Desember, UMK 18 Desember 2024

Besok Mulai Dibahas, Penetapan UMP 11 Desember, UMK 18 Desember 2024

Plt. Kepala Disnaker Lampung Yanti Yunidarti.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Angin Kencang Rusak Rumah warga di Kemiling, Polresta Bandar Lampung Salurkan Bantuan

Kemudian UMP Lampung tahun 2023 naik 7,90 persen atau Rp 192.798,41 dari Rp 2.440.486,18 menjadi Rp2.633.284,59.

UMP Lampung tahun 2022 naik 0,35 persen atau Rp 8.484,61 dari Rp 2.432.001,57 menjadi Rp 2.440.486,18.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: