Setelah 5 Tahun, Mendikdasmen Akhirnya Berkunjung ke Lampung
Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti saat menghadiri Kegiatan IPM di BPMP Lampung, Selasa, 17 Desember 2024.-Foto Melida Rohlita -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengunjungi Provinsi Lampung, Selasa, 17 Desember 2024, malam.
Setelah lima tahun Lampung tidak pernah ditengok oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, kali ini Mendikdasmen pilihan Presiden Prabowo Subianto itu datang ke Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung, di Bandarlampung.
Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti sendiri tiba di BPMP pukul 18.00 WIB untuk menghadiri kegiatan Ikatan Pelajaran Muhammadiyah (IPM).
Disambut Kepala BPMP Lampung Dr. Khairullah, Kadisdik Lampung Sulpakar, Kepala Subbag Umum BPMP Provinsi Lampung Syafran, Ketua Umum PP IPM Riandy Prawita dan undangan lainnya.
Ketua Umum PP IPM Riandy Prawita mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung semua program Mendikdasmen.
Termasuk mendorong beberapa hal agar bisa terwujud termasuk dalam pembentukan Undang-undang Perlindungan Pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar dalam sambutannya menyebut dirinya sangat berantusias dengan kedatangan Mendikdasmen setelah lima tahun tidak pernah dikunjungi Mentri sebelumnya.
"Suasana ini kami Rindukan setelah pak Mentri Prof. Muhadjir lalu lima tahun tidak ada lagi ýang kesini," katanya.
Kata Sulpakar, bukan tanpa sebab, pasalnya kerinduan yang dimaksud adalah kerinduan untuk memberikan masukan terhadap kondisi dunia Pendidikan saat ini terkhusus di Provinsi Lampung.
Diantaranya, Sulpakar curhat tentang temuan audit Irjen Ristek terkait penggunaan dana partisipasi masyarakat yang digunakan untuk memastikan siswa tak mampu dapat bersekolah dan menunjang operasional seperti membayar gaji guru honorer dan wali kelas.
"Kami memiliki terobosan dengan mengeluarkan peraturan gubernur tentang partisipasi masyarakat dengan memastikan siswa dari keluarga tidak mampu dipastikan bisa bersekolah," urainya.
"Tetapi ada persoalan didalamnya Sekarang ini kami baru saja mendapatkan audit dari Irjen Ristek, dan dana partisipasi masyarakat ini kami gunakan untuk menambah penghasilan (gaji, Red) wali kelas, pembina osis, dan guru honorer ýang ditugaskan tapi ini menjadi temuan serius di Kemendikdasmen saat ini," tandasnya.
Atas temuan tersebut, kata Sulpakar guru-guru terpaksa harus mengembalikan uang tambahan penghasilan tersebut, bahkan jumlahnyapun ada ýang tidak sedikit yakni hingga Rp 1 miliar.
"Sehingga para guru kami memulangkan semua, akhirnya ada yang jual motor. Padahal kami gunakan hak ini atas dasar peraturan gubernur, mereka harus mengembalikan sampai harus jual motor, sampai ada Rp1 miliar di Lampung Tengah walaupun harus jual sawah dan motor. Jadi kami mohon hal ini untuk didiskusikan Kembali dengan Irjen karena membuat ketakutan semua. Motivasi mereka bukan material tetapi menjadi penyemangat bahwa mereka beda dengan lainnya," jelas Sulpakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: