Masih Ada Yang Belum, Kakanwil Kemenag Lampung Minta Penyelesaian Laporan Tepat Waktu

Masih Ada Yang Belum, Kakanwil Kemenag Lampung Minta Penyelesaian Laporan Tepat Waktu

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo memimpin langsung morning meeting yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Pertemuan tersebut dipandu oleh Kepala Bagian Tata Usaha diikuti seluruh pimpinan satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah evaluasi capaian kinerja dan pelaporannya melalui aplikasi SIPKA (Sistem Informasi Pelaporan Kinerja Anggaran) dan e-Monev.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo menyampaikan, laporan kinerja yang diselesaikan secara tepat waktu dan akurat sangat penting sebagai bagian dari upaya menuju reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

BACA JUGA:Tap Praktis Link DANA Kaget Digital, Buka Saldo Gratis Rp 200 Ribu Langsung Cair Hari Ini

"Masih ada beberapa satker, khususnya madrasah, yang belum menyelesaikan laporan kinerja. Ini perlu menjadi perhatian bersama. Laporan kinerja 100 persen adalah salah satu syarat mutlak dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," tegas Puji Raharjo dalam arahannya.

Ia meminta seluruh kepala satker dan jajaran berkomitmen menyelesaikan laporan kinerja sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Evaluasi berkala, menurutnya, harus menjadi kebiasaan untuk memantau perkembangan dan akuntabilitas pelaksanaan program di lingkungan Kemenag Lampung.

“Seluruh satker, baik Kanwil, Kemenag, maupun madrasah, wajib segera menuntaskan laporan kinerja. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab kita dalam menjalankan amanah publik,” ucapnya.

BACA JUGA:Pemkab Tubaba Segera Gantikan Keamanan IC Dari Security Ke Pol PP

Ada beberapa program yang berbasis anggaran namun ada juga program yang memang tidak didukung oleh DIPA, namun semuanya harus kita laksanakan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Marwansyah mengatakan, masih ada waktu sampai dengan 19 Januari 2024.

Namun dirinya mengimbau agar segera menyelesaikan pelaporan capaian kinerja, baik melalui aplikasi SIPKA maupun e-Monev.

"Masih ada beberapa hari untuk menyelesaikan laporan capaian kinerja ini, kiranya waktu yang tidak panjang ini dapat dimaksimalkan, dan yang terpenting adalah jangan submit mepet di hari penutupan pelaporan, untuk menghindari gagal system yang kerap terjadi di injury time," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: