Kembali Mendapat Pemberitahuan Pengosongan, Warga Sabah Balau Siaga

Kembali Mendapat Pemberitahuan Pengosongan, Warga Sabah Balau Siaga

Bener yang terpasang di Jl. Pendidikan, Sabah Balau atau di dekat SMK N 7 Bandar Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung dikabarkan telah kembali memberikan surat pemberitahuan kepada masyarakat yang menempati lahan pemprov di Sabah Balau, Lampung Selatan.

Surat tersebut diterima masyarakat yang menempati aset milik pemprov, pada Selasa 17 Desember 2024, untuk mengosongkan aset berupa tanah selama dua hari dari surat diterima masyarakat.

Dari pantauan Radarlampung.co.id, pada Jumat 20 Desember 2024, kawasan Jl. Malay Raya, Sukarame Baru atau SMAN 12 Bandar Lampung hingga terusan Jl. Pendidikan, Sabah Balau tidak ada tanda-tanda penertiban.

Warga pun masih bertahan dan tidak ada yang mengosongkan lahan yang mereka tempati.

BACA JUGA:Kepala Balai Pemdes Lampung Irsan Kunjungi Desa Gunung Rejo Pesawaran, Ini Harapannya

Terdapat dua banner di area tersebut. Seperti di pertigaan Jl. Prof. Dr. Hamka dan Jl. Malay Raya ada satu banner bertuliskan: Permasalahan tanah ex HGU PTP X sekarang PTPN VII areal kepala burung, Sabah Balau masih dalam proses terobosan hukum kepada Menteri Agraria. Sehingga dimohon untuk tidak menjual belikan/over alih garapan kepada siapapun. Dilarang membangun gubuk/rumah atau tanah dilahan yang dimaksud. Juga mematuhi ketentuan hukum.

Begitu juga di Jl. Pendidikan, tampak banner bertuliskan: Kami warga negara Republik Indonesia yang berdomisili di Sabah Balau/Kampung Kepala Burung menyatakan sikap terhadap G30S.

Pertama, kami menentang pemaksaan, pemerasan, dan pengosongan dalam bentuk apapun. Kedua, kami menolak tanah kami dijadikan kavling pemprov.

Ketiga, air mata dan keringat adalah semangat bagi kami. Keempat, kami warga di sini punya hak atas lahan yang kami miliki/garap. Kelima, kami menempati menggarap lahan ini ada dasarnya bukan menyerobot atau melawan pemerintah.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil SKB CPNS Mesuji Tunggu Pemerintah Pusat

Keenam, kami akan mempertahankan hak kami sampai kapanpun. Keenam, kami akan mempertahankan hak kami sampai kapanpun pun. Ketujuh, sejengkal pun tidak akan kami berikan dan akan kami pertahankan sampai titik darah penghabisan.

Legiem (70) atau Muluk salah satu warga yang menempati aset di Sabah Balau mengatakan, pemberitahuan untuk mengosongkan lahan tempat tinggalnya secara sukarela itu bukan kali pertama diterimanya.

Terbaru, kata Muluk, dirinya menerima surat pemberitahuan, pada 17 Desember 2024 dan diminta mengosongkan lahan hingga 20 Desember 2024.

"Surat pemberitahuan baru kemarin dan sampai sekarang tidak ada yang melakukan pengosongan, kosong kemana, paling kosong karena pada pergi kerja," ujar Muluk saat ditemui di kediamannya, Jumat 20 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: