Skincare Berbahaya Dominasi Temuan Sidak BPOM Bandar Lampung Tahun 2024

Skincare Berbahaya Dominasi Temuan Sidak BPOM Bandar Lampung Tahun 2024

Foto Melida Rohlita --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang tahun 2024, skincare tidak berizin menjadi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung yang paling mendominasi.

Kepala BPOM Bandar Lampung Ani Fatimah mengatakan, pada skincare tanpa izin edar didapati bahan baku kimia berbahaya.

"Selama tahun 2024 kasus temuan masih didominasi oleh skincare atau kosmetika, karena banyak orang menginginkan kulit glowing. Skincare dijual tanpa izin edar itu kita temukan sebanyak lima kasus, kemudian obat tradisional tanpa izin edar tiga kasus," katanya, Senin, 30 Desember 2024.

Menurutnya, BPOM mendapati pada skincare tidak berizin edar pembuatannya menggunakan bahan baku berbahaya seperti Hydroquinone.

BACA JUGA:Mutasi Polri Akhir Desember 2024, Kapolresta Bandar Lampung Diganti

"Biasanya mereka melakukan pencampuran bahan skincare berizin dengan tidak berizin. Bahan yang dicampur berupa retinoid dan Hydroquinone yang dapat membahayakan kesehatan kulit pememakainya," ujar Ani.

Terkait hal itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, pemahaman, dan edukasi kepada seluruh masyarakat berkaitan dengan kosmetika berbahaya.

"Juga berhadapan dengan pelaku usaha UMKM Kosmetik dan Maklon agar pelaku usaha dapat memahami dan mengetahui regulasinya seperti apa supaya aman digunakan. Jadi kami melakukan dua arah pelaku usaha dan masyarakat," tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk cerdas dalam memilih dan membeli semua bahan pangan hingga kosmetika, seperti mengecek kemasan, mengecek izin edar terdaftar BPOM, cek label, dan cek tanggal kadaluwarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: