Gila! Sempat Kepergok Istri, Pria Bejat Ini Tetap Rudapaksa Anak Tiri hingga Berulang Kali
SU diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.-Foto Dok. Polres Lamteng -
BACA JUGA:Cepat Cair! Klaim Saldo DANA Kaget Rp 100 Ribu, Cairkan Link Tautan Gratis Hari Ini
Atas kejadian tersebut, korban bersama ibunya melaporkan ke Mapolres Lampung Tengah.
Berbekal laporan dari orang tua korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah akhirnya meringkus SU, ayah tiri bejat tersebut.
Kepada petugas pemeriksa, SU mengakui semua perbuatannya.
Saat ini, tersangka dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 6 B Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual atau pasal 286 KUHpidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: