Kakanwil Kemenag Lampung: Tidak Ada Sertifikasi Halal, Usaha Menengah dan Besar Bakal Ditindak!
ILUSTRASI/FOTO NET--
BACA JUGA:Mutasi TNI Awal 2025, 10 Perwira Dapat Job di BIN
Puji Rahardjo menekankan pentingnya sertifikasi halal. Ini menjadi bentuk perlindungan konsumen serta komitmen pelaku usaha untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat sesuai dengan syariat Islam.
“Kami mengapresiasi usaha Puti Minang yang telah memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikat halal," sebut Puji Rahardjo.
Menurut dia, ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: