Alokasi TKD Lampung Tahun 2025 Rp 23,05 Trilun, Berikut Ini Rinciannya Per Daerah

Kepala Kanwil DJPb Lampung, Mohammad Dody Fachrudin beberapa waktu lalu.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah pusat menggelontorkan APBN untuk Provinsi Lampung tahun 2025 Rp 31,81 triliun.
Terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp 8,76 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 23,05 trilun.
Kepala Kanwil DJPb Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, alokasi APBN Lampung 2025 mengalami penurunan untuk BPP sebesar 22,42 persen dari alokasi tahun 2024 yang mencapai Rp 11,14 triliun.
"Peningkatan terjadi di alokasi TKB tahun 2025 sebesar 2,75 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 22,43 triliun," ujar Mohammad Dody Fachrudin dalam rilis APBN KiTA regional Lampung di Aula Kanwil DJP Lampung dan Bengkulu, Kamis 23 Januari 2025.
Kata Mohammad Dody Fachrudin, proporsi belanja APBN Lampung 2025 fokus dukungannya diarahkan kepada TKD sebesar 72,44 persen dan sisanya BPP 27,52 persen.
Di mana, TKP Rp 23,05 trilun diperuntukkan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan 15 kabupatan/kota di Lampung dengan enam jenis TKD.
Rincian TKD ke Lampung tahun 2025 per jenis, terdiri dari dana bagi hasil (DBH) Rp 701,30 miliar; dana alokasi umum (DAU) Rp 14,3 triliun; dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 1,12 triliun; DAK non fisik Rp 4,51 triliun; insentif fiskal Rp 126,72 miliar; dan dana desa 2,27 triliun.
Sedangkan untuk besaran alokasi TKD ke Lampung per daerah, yaitu Provinsi Lampung Rp 3,42 triliun; Lampung Selatan Rp 1,93 triliun; Lampung Tengah Rp 2,50 triliun.
BACA JUGA:Dilantik 6 Februari 2025, Mirza: Persiapan Pelantikan Berjalan Lancar
Kabupaten Lampung Utara Rp 1,56 triliun; Lampung Barat Rp 936,36 miliar; Tulang Bawang Rp 1,09 triliun; Tanggamus Rp 1,54 triliun; Lampung Timur Rp 2,01 triliun.
Kabupaten Way Kanan Rp 1,25 triliun; Pesawaran Rp 1,09 triliun; Pringsewu Rp 1,07 triliun; Mesuji Rp 784, 47 miliar; Tulang Bawang Barat Rp 795,48 miliar; Pesisir Barat Rp 740,99 miliar; Bandar Lampung Rp 1,62 triliun; dan Metro Rp 665,31 miliar.
Lanjut Mohammad Dody Fachrudin, TKD ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi belanja pusat-daerah untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Meningkatkan peran TKD dalam memperkuat kemampuan keuangan daerah melalui sinergi dengan pembiayaan inovatif, penguatan local taxing power, serta penguatan well-being.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: