Jangan Keliru, Begini Rincian Nilai Manfaat Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023

Jangan Keliru, Begini Rincian Nilai Manfaat Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023

Dana Bantuan Biaya Pelatihan Program Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun Anggaran 2023. Ilustrasi/Pixabay--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah resmi membuka program Kartu Prakerja Gelombang 48.

Program Kartu Prakerja Gelombang 48 ini sudah dibuka sejak Jumat, 17 Februari 2023 lalu pukul 19.00 WIB.

Pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 48 diluncurkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto selaku ketua Komite Cipta Kerja.

Demikian pantauan Radarlampung.co.id dari laman ekon.go.id pada Senin, 20 Februari 2023.

BACA JUGA:Yuk Cobaiin Nikmatnya Rokez Roti Keset Krim Spesial Pertama di Lampung

Kuota peserta yang bakal diterima sebagai peserta pelatihan pada program Kartu Prakerja tahun 2023 ini adalah sebanyak 10 ribu peserta.

“Resmi dibuka dengan kuota 10 ribu peserta,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto.

Kendati demikian, Menko Airlangga menambahkan bahwa jumlah tersebut akan naik sesuai dengan lembaga pelatihan yang tergabung dalam ekosistem kerja program Kartu Prakerja Gelombang 48.

“Nanti akan dinaikkan (kuota peserta yang diterima), disesuaikan dengan lembaga pelatihan yang tergabung dalam ekosistem (program Kartu Prakerja),” lanjut Menko Airlangga.

BACA JUGA:Tim JIRCAS Jepang, BRIN, dan UGM Teliti Genetik Sengon Terbaik di ITERA

Kemudian untuk besaran bantuan yang nantinya diterima oleh peserta pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 48 juga ikut mengalami penyesuaian.

Penyesuaian yang dialami peserta pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 yaitu mendapatkan bantuan sebesar Rp4,2 juta per individu.

Adapun rincian dana bantuan biaya tersebut diantaranya Rp3,5 juta merupakan bantuan biaya pelatihan yang diikuti.

Sebagai catatan penting dan wajib diingat bahwa dana bantuan pelatihan tersebut tidak bisa diuangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: