Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Diundur

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Diundur

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditunda.-Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditunda.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) semula dijadwalkan pada Kamis 6 Februari 2025.

Terbaru, pelantikan diundur antara 18 hingga 20 Februari 2025 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurutnya pelantikan kada terpilih akan kembali dibicarakan.

BACA JUGA:Sosok Brigjen Alfred Papare, Cucu Pahlawan Nasional yang Jabat Kapolda Papua Tengah

Kata Tito Karnavian, pertimbangan mundurnya pelantikan kada ini terkait putusan sela Mahkamah Konstitusi.

Terkait mundurnya jadwal tersebut, Pj Gubernur Lampung Samsudin mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi.

"Belum ada info yang resmi," singkat Samsudin, Jumat 31 Januari 2025.

Senada, Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hari ini menggelar rapat persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

BACA JUGA:Rekomendasi HP Murah, Cek Performa dan Harga Terbaru Samsung Galaxy A05s Akhir Januari 2025

Dirinya pun membenarkan bahwa jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung diundur dari jadwal semula 6 Februari 2025.

Namun dirinya belum dapat memastikan kapan tanggal pasti pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

"Ya benar mundur, untuk tanggal antara 18, 19, dan 20 Februari 2025. Untuk lengkapnya nanti lewat pak sekda," ujar Binarti Bintang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: