Edarkan Ganja Dalih Buat Obat, Warga Pringsewu Lampung Pernah Belajar Ekstraksi di Belanda

Edarkan Ganja Dalih Buat Obat, Warga Pringsewu Lampung Pernah Belajar Ekstraksi di Belanda

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tidak hanya menjadi pemilik 9 kilogram ganja. Wanadri (47), warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung juga bisa meracik ganja untuk obat. 

Kemampuan meracik daun haram menjadi obat ini didapat Wanadi dengan mengikuti pelatihan ekstraksi ganja di Belanda. 

Kasat Narkoba Polres Pringsewu AKP Chandra Dinata mengatakan, Wanadri terlibat dalam peredaran ganja sejak 2017 silam. 

“Tersangka tidak hanya menjual daun ganja kering. Tapi juga pernah menamam dan mengekstraknya menjadi minyak dengan dalih sebagai obat untuk berbagai macam penyakit,” kaya AKP Chandra Dinata mewakili Kapolres AKBP Yunus Saputra dalam konferensi di Mapolres Pringsewu, Selasa 11 Februari 2025. 

BACA JUGA:Polda Lampung Berhasil Gagalkan Pengiriman 8 Kg Ganja Asal Medan

BACA JUGA:Nekat Transaksi di TPU, Bandar Narkoba Diringkus, BB 9 Kg Ganja dan 241 Sabu

Wanadi yang mengaku tergabung dalam organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menyatakan pernah mempelajari teknik ekstraksi ganja di Belanda. 

“Pernah pelatihan ke Belanda untuk ekstraksi ganja menjadi obat,” sebut Wanadi.  

Hasil ekstraksi ganja tersebut dipasarkan melalui media sosial dengan pembeli hingga luar Lampung. 

Lelaki ini juga mengaku dirinya sebagai pemakai daun haram tersebut. 

BACA JUGA:Serbu 2 Link DANA Kaget Berisi Saldo Gratis Rp 100 Ribu, Cairkan Praktis Tanpa Aplikasi Game Penghasil Uang

BACA JUGA:Klaim Sekali Klik Link DANA Kaget Spesial Hari Ini, Buka Saldo Gratis Senilai Rp 121 Ribu

Menurut dia, penyakit yang diderita sembuh setelah dirinya menggunakan ganja tersebut untuk pengobatan. 

Diketahui, Wanadri diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu dengan barang bukti 9 kilogram ganja kering. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: