Keabsahan Ijazah Aries Sandi Kian Dipertanyakan Pasca Terungkap Dua Kali Ajukan Kehilangan di Momen Politik

Keabsahan Ijazah Aries Sandi Kian Dipertanyakan Pasca Terungkap Dua Kali Ajukan Kehilangan di Momen Politik

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico.--

BACA JUGA:Cek Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem 3 Harian di Lampung

Perwakilan KPU Pesawaran menyatakan bahwa seluruh dokumen persyaratan untuk pencalonan tahun 2015 sudah diserahkan sebagai bukti dalam persidangan. 

"Dokumen persyaratan untuk 2015 sudah kami ajukan sebagai barang bukti tambahan, dan pada waktu itu sesuai dengan PKPU yang berlaku, syaratnya adalah ijazah terakhir," ujar perwakilan KPU.

Saldi menegaskan bahwa aturan yang digunakan pada Pilkada 2024 berbeda, sehingga KPU harus menyesuaikan dengan ketentuan baru, yakni ijazah minimal setingkat SLTA atau sederajat. 

BACA JUGA:Pinjaman Modal Rp500 Juta KUR Bank BRI 2025, Cek Rincian Cicilan Per Bulan

"Untuk memeriksa keterpenuhan syarat, harus berdasarkan ijazah SLTA, SMP, dan SD," tegas Saldi.

KPU Kabupaten Pesawaran selaku termohon menjelaskan bahwa mereka hanya melakukan verifikasi administrasi jika ada keraguan atau masukan dari masyarakat atau Bawaslu. 

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Fery Ikhsan mengungkapkan bahwa tidak ada masalah terkait pencalonan Aries pada 2010, 2015, dan 2019. 

"Masalah baru muncul saat kampanye, setelah itu kami bersama Bawaslu melakukan verifikasi," katanya.

BACA JUGA:Cek Triknya! Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 50 Ribu Per Menit Langsung Di Aplikasi Penghasil Uang Tercepat

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang diwakili oleh Fathunnajah menyampaikan bahwa mereka telah melampirkan bukti bahwa Bawaslu sempat meminta klarifikasi pada 4 September 2024 terkait berkas pencalonan Aries.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: