Tim Labfor Polda Sumsel Investigasi PT MI Pasca Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pegawai

-Foto Dok. Polres Lanteng-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengecekan awal di PT Minggok Indonesia (MI), sebuah perusahaan pengolahan kayu yang berlokasi di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa siang 18 Februari 2025.
Pengecekan yang dipimpin Kasubbid Fiskom Labfor Polda Sumsel AKBP Ahmad Kulbinus tersebut menindaklanjuti terjadinya kecelakaan kerja fatal yang menewaskan salah satu karyawan inisial AH (19), pada Rabu lalu, 12 Februari 2025, sekira pukul 16.00 WIB.
Di mana, saat kejadian, korban AH diduga terjatuh dan masuk ke dalam mesin Chipper (mesin penghancur kayu) di PT MI.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan bahwa Tim dari Laboratorium Forensik Polda Sumsel hadir di lokasi untuk melakukan pengecekan awal terkait kecelakaan kerja yang menewaskan korban AH.
BACA JUGA:Promo Superindo 19 Februari 2025, Ice Cream Party Diskon sampai 40 Persen, Romantis Nyes di Hati
Ia menjelaskan, Tim Labfor Polda Sumsel bertugas melakukan investigasi lebih lanjut terhadap situasi di dalam pabrik, serta memeriksa kondisi mesin chipper yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
"Investigasi ini merupakan langkah awal dari proses penyelidikan lebih lanjut, untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain terhadap kejadian tersebut," kata Kapolsek saat mendampingi Tim.
Ia menambahkan, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu, 19 Februari 2025 pukul 09.00 WIB.
"Kecelakaan ini menjadi perhatian serius untuk meningkatkan standar keselamatan kerja di pabrik dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: