Perkuat Pengendalian Internal, SPI Unila Gelar Bimtek Pengendalian Internal

Suasana Bimtek Pengendalian Internal diselenggarakan oleh SPI Unila. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Berlatarbelakang (berawal) dari hasil evaluasi dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung bahwa Sistem Pengawasan Internal (SPI) Universitas Lampung (Unila) mendapatkan beberapa skor yang masih rendah.
Salah satunya mengenai temuan bahwa perlu peningkatan pengendalian atau pengawasan internal serta melakukan audit kinerja.
Oleh sebab itu, Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Lampung (Unila) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) pengendalian internal.
Kegiatan bimtek pengendalian internal berlangsung pada hari Kamis, 20 Februari 2025 di Aula Dekanat Fakultas Pertanian Universitas Lampung Lantai 1.
BACA JUGA:7.080 Mahasiswa Universitas Lampung Ikuti Program KKN Merdeka Belajar Kampus Merdeka
"Dari temuan dan evaluasi BPKP Lampung kami tergerak melakukan kegiatan bimtek pengendalian internal tersebut," jelas Sekretaris SPI Unila Prof Marselina, S.E.M.P.M.PIA mewakili Ketua SPI Unila Prof Dr Hamzah, SH, MH saat ditemui Radar Lampung di lokasi bimtek pada hari Kamis, 20 Februari 2025.
Dengan temuan hasil evaluasi dan audit BPKP Lampung, sambung Prof Marselina, maka harus memperkuat pengendalian internal di SPI sendiri dan setiap unit di setiap fakultas juga harus ada pengendalian internal.
Misalnya, mengenai kepatuhan hukum, prinsip keuangan dan lainnya.
BACA JUGA:SPI Unila Gelar Bimtek Manajemen Risiko Dalam Proses Bisnis PTN, Berikut Beberapa Tujuannya,
BACA JUGA:Perkuat Pengendalian Internal, SPI Unila Gelar Workshop
"Setiap fakultas sebenarnya sudah melakukan kinerja SPI, namun kurang mendokumentasikan. Contohnya, evaluasi keuangan agar efisien. Itu sudah Tapi belum terdokumentasikan dengan baik. Ketika tim itu datang, kita tidak ada dokumentasi. Standar Operasional Prosedur (SOP) belum ada dan hal lainnya itu dianggap masih lemah. Kedepan harus diperjelas. Tapi secara umum tentang pengendalian dan pengawasan Unila sudah lebih baik dari sebelumnya,"tambah Prof Marselina.
Termasuk dalam hal efisien anggaran juga harus didukung dengan aturan yang berlaku, sambung Prof Marselina, sehingga perlu menyadarkan kepada Dekanat harus perlu ada tim SPI Unila Tingkat Fakultas harus ada aturan yang jelas.
Prof Marselina juga menyampaikan, bahwa SPI (Sistem Pengawasan Internal) sebelumya bernama Sistem Pengendalian Internal) secara umum tidak ada perubahan berarti untuk tupoksi kerja dalam nomenklatur kementerian baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: