Kasus Judi Sabung Ayam dan Penembakan Polisi di Way Kanan, Satu Anggota Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka

Ekspose giat penembakan di Way Kanan--
"Karena keterlibatannya, Kapri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Anggota Polri lainnya, Wayan dari Polres Lampung Tengah, juga mengakui mengetahui adanya perjudian dan mengenal beberapa pelaku.
BACA JUGA:Promo Indomaret Persiapan Kebutuhan Pribadi, Sambut Hari Raya Makin Hemat Lewat Diskon Rp 10 Ribu
BACA JUGA:Promo Indomaret Semangat Bikin Kue Raya Lebaran, Nikmati Diskon Minyak Goreng Harga Hemat
"Dalam keterangannya, Wayan mengungkapkan bahwa dia bersama rekannya mengetahui siapa yang mengelola perjudian tersebut. Karena itu, Wayan ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini," bebernya.
Selain itu, seorang warga yang berjualan di lokasi kejadian, yang diidentifikasi dengan nama inisial N, juga telah diperiksa sebagai saksi.
"Ia menjadi saksi kunci yang mengetahui peristiwa perjudian dan penembakan yang terjadi di tempat tersebut," jelasnya.
Kapolda menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan yang meliputi lokasi kejadian, waktu kejadian, dan bukti-bukti yang telah terkumpul.
BACA JUGA:Puluhan Perwira Intelijen Masuk Mutasi Polri Maret 2025
Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Register Letter S 44 Way Kanan, di mana kegiatan perjudian berlangsung sejak siang hari.
"Pembubaran yang dilakukan oleh anggota Polres Lampung Tengah berujung pada penetapan tersangka yang terkait dengan perjudian dan penembakan," katanya.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa tim investigasi telah melakukan diskusi dengan Puspomad terkait langkah-langkah penyelidikan selanjutnya.
Proses penyelidikan akan terus dilanjutkan dan setelah hasil dari laboratorium forensik (Labfor) keluar, pihaknya akan mengungkapkan lebih lanjut perkembangan kasus ini kepada publik.
BACA JUGA:Promo Produk Kesehatan di Alfamart Hari Ini, Jaga Tubuh Tetap Fit Menjelang Lebaran 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: