Polsek Gunung Sugih Bekuk Komplotan Pencuri Traktor Milik Warga

Polsek Gunung Sugih Bekuk Komplotan Pencuri Traktor Milik Warga

-Sumber Foto: Polres Lamteng-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial DW (25) warga Kampung Fajar Bulan, S0 (37), dan HO (27), warga Kampung Komering Putih, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Ketiga pelaku ditangkap petugas usai menggasak 1 unit traktor bajak merk Kubota Boxer 1000 warna merah milik korban TN (65) warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Kapolsek Gunung Sugih AKP Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, pencurian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. 

"Para pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin 12 Mei 2025.

BACA JUGA:Wali Kota Dampingi Menteri Sosial Tinjau Program Sekolah Rakyat di Bandar Lampung

Ketika korban terbangun sekitar pukul 05.00 WIB, ia mendapati bahwa 1 unit traktor bajak miliknya yang diparkir di garasi samping rumah telah hilang.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 17 juta lebih dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih untuk ditindak lanjuti,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, tiga pelaku berhasil ditangkap, pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, di wilayah Dusun Karang Sari, Kampung Fajar Bulan, tanpa perlawanan. 

Selain pelaku, putugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit traktor bajak merk Kubota Boxer 1000 warna merah milik korban.

BACA JUGA:Kualitas Layanan Semakin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

"Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: