Dishub Bandar Lampung Beri Kelonggaran, Sopir Angkot Bisa Jalan Meski Trayek Resmi Sudah Berakhir

Dishub Bandar Lampung Beri Kelonggaran, Sopir Angkot Bisa Jalan Meski Trayek Resmi Sudah Berakhir

Kepala Dishub Bandarlampung Socrat Pringgodani.-Foto Melida Rohlita-

BACA JUGA:Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30 Persen

“Kami tetap mendata jumlah angkot yang beroperasi. Ada beberapa rute trayek yang masih aktif, seperti Tanjung Karang-Rajabasa, Tanjung Karang-Teluk Betung, dan Tanjung Karang-Kemiling. Secara keseluruhan, ada sekitar 15-20 trayek yang masih berjalan,” ujar Socrat.

Keputusan untuk memberikan kelonggaran ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi sopir angkot untuk beradaptasi dan mempersiapkan kendaraan mereka sesuai dengan persyaratan trayek resmi, sambil tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: