Gelapkan Surat Tanah, Warga Tulang Bawang Ini Diciduk Polisi, Ternyata Begini Modusnya

Polres Tulang Bawang menangkap pelaku penggelapan surat tanah. Foto: Humas Polres Tulang Bawang--
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti (BB) kwitansi pembayaran pembuatan surat balik nama untuk 3 sertifikat tanah sebesar Rp 7.500.000 yang diserahkan oleh adik ipar korban kepada pelaku di rumah pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: