Gelapkan Surat Tanah, Warga Tulang Bawang Ini Diciduk Polisi, Ternyata Begini Modusnya

Gelapkan Surat Tanah, Warga Tulang Bawang Ini Diciduk Polisi, Ternyata Begini Modusnya

Polres Tulang Bawang menangkap pelaku penggelapan surat tanah. Foto: Humas Polres Tulang Bawang--

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti (BB) kwitansi pembayaran pembuatan surat balik nama untuk 3 sertifikat tanah sebesar Rp 7.500.000 yang diserahkan oleh adik ipar korban kepada pelaku di rumah pelaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: