Berbeda Dengan Sekolah Umum, Kadinsos Lampung Sebut Sekolah Rakyat Berbasis Asrama Fokus Pembentukan Karakter

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Berburu Rezeki Dari Link DANA Kaget! Rp 250 Ribu Saldo Gratis Siap Didapat
Pengunduran diri keempat calon peserta didik ini dikarenakan orangtuanya tidak berkenan anaknya tinggal di asrama.
"Ada empat yang mundur, karena orangtuanya tidak ingin anaknya tinggal di asrama," terangnya.
Sehingga, calon siswa yang mengundurkan diri dimasukkan ke SMA/SMK negeri melalui jalur afirmasi.
"Mereka kita tetap masukkan ke sekolah negeri melalui jalur afirmasi atau keluarga kurang mampu," tuturnya.
Sehingga, dijelaskan Aswarodi, untuk penggantinya calon siswa yang mengundurkan diri diambil dari cadangan yang telah disiapkan sebelumnya.
"Penggantinya kita ambil dari cadangan yang telah kita siapkan sebelumnya," sebutnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, 75 calon siswa sekolah rakyat itu akan ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Lampung.
"Nanti ditetapkan oleh SK gubernur. SK-nya sudah diajukan untuk ditandatangani pak gubernur," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Akan Segera Bahas dan Putuskan Nasib Agus Nompitu
Setelah SK ditandatangani, nama-nama calon siswa tersebut akan diumumkan.
"Kalau sudah ditandatangani pak gubernur, baru nanti kita publish nama-namanya. Kepala sekolah nya juga sudah ada," terangnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: