Tagih Pajak dan Retribusi, Pemprov Lampung Minta Pendampingan Kajati

Tagih Pajak dan Retribusi, Pemprov Lampung Minta Pendampingan Kajati

Pemprov Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung jalin kerjasama.---Sumber foto : Biro Adpim.---

BACA JUGA:Wabup Syaiful Pimpin Upacara Hardiknas Lampung Selatan

Sementara, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menyampaikan MoU ini dalam rangka mensinergikan langkah-langkah dalam mengakselerasi Asta Cita di Provinsi Lampung.

Salah satu bentuknya adalah untuk pendampingan penagihan pajak-pajak daerah guna peningkatan PAD.

"Berbagai macam bentuk pajak yang ada di Bapenda, nanti akan kita data, kita lihat potensi-potensinya, wajib pajaknya yang patuh yang belum, itu akan kita diskusikan bersama, lalu kita lanjuti ke lapangan bersama-sama," ujar Kajati Danang.

"Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat, dunia usaha memahami, bahwa selain ada hak-hak juga ada kewajiban yang sama-sama harus kita penuhi," sambungnya.

BACA JUGA:Bupati Egi Dorong Desa Gali Potensi dan Wisata Lokal Lampung Selatan

Danang mengatakan, Kejaksaan turut andil ikut membantu Pemprov Lampung untuk peningkatan PAD dalam sisi penagihan pajak dan denda, dan lain sebagainya.

"Tentunya kita mengambil langkah preventif dulu, karena ini pendekatan yang sifatnya untuk meningkatkan PAD yang ada, tidak serta merta kita represif dalam hal penindakan pidana," ungkapnya.

"Namun dari sisi ketentuan hukum, tentunya karena sudah ada aturan perda-nya, ada level tingkat sanksinya. Nanti akan kita lihat represifnya dalam hal penegakan hukum pidana," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: